PDIP Desak Lantik BG, Beranikah Presiden Jokowi Menolak di Injury Time?

PDIP Desak Lantik BG, Beranikah Presiden Jokowi Menolak di Injury Time?

- detikNews
Senin, 16 Feb 2015 16:29 WIB
Jakarta - Hari ini tepat satu bulan setelah Presiden Jokowi menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Tepat hari ini pula gugatan praperadilan Budi Gunawan diterima di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Politikus PDIP TB Hasanuddin pun langsung mendesak Presiden Jokowi untuk segera melantik Budi Gunawan. Sebelumnya di Solo, Jawa Tengah, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan pentolan KIH lainnya juga meminta Presiden mengambil keputusan setelah putusan praperadilan.

"Jika Presiden melantik pasca keputusan praperadilan ini, maka publik yang pro terhadap pemberantasan korupsi dan yang berada di belakang KPK selama ini akan bersuara lantang mengkritik Presiden Jokowi," ujar pakar komunikasi politik Heri Budianto kepada detikcom, Senin (16/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu Presiden Jokowi akan dikritik oleh Tim 9 yang pernah memberikan saran untuk membatalkan pelantikan Budi Gunawan. Sementara itu jika tak melantik maka dia akan berhadapan dengan PDIP.

"Menurut saya saatnya presiden bersikap dengan mempertimbangkan resiko politik paling sedikit," imbuh Heri.

Keputusan tetap mutlak menjadi hak prerogatif Presiden Jokowi. Selain Budi Gunawan pun masih ada enam nama lainnya yang bisa menjadi alternatif bagi Presiden.

"Jika pelantikan Budi Gunawan terjadi dan tidak dikelola secara baik maka akan membuat trust publik pada Presiden berkurang," sebut Heri yang merupakan Direktur Eksekutif PolcoMM Institute ini.

(bpn/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads