"Dalam waktu yang tidak terlalu lama KPK akan berkirim surat ke pengadilan untuk meminta salinan putusan secara lengkap," kata Deputi Pencegahan KPK Johan Budi, dalam konferensi pers, Senin (16/2/2015).
Setelah itu KPK baru akan mengambil sikap terkait putusan PN Jaksel tersebut. "Nah setelah itu akan dikaji oleh biro hukum dan tentu bersama-sama dengan pimpinan KPK secara lengkap nah baru akan disampaikan apa sebenarnya sikap KPK terkait dengan putusan praperadilan tadi," kata Johan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK juga belum bicara gamblang tentang kelanjutan kasus Komjen BG. KPK masih perlu waktu untuk mempelajari putusan praperadilan.
"Dalam waktu yang tidak terlalu lama kita akan mengirimkan surat untuk salinan putusan secara lengkap. Belum ada langkah-langkah apapun selain yang tadi kita sampaikan," tegasnya.
(van/gah)