"Sejauh ini sudah bisa (pembebasan lahan). Waktu itu ada kesalahpahaman dan yang menjadi masalah tanah itu tanah negara. Jadi di Jakarta ini banyak tanah negara yang diduduki warga puluhan tahun," jelas Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok).
Hal itu disampaikan Ahok di Kantor Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (16/2/2015). Ahok menegaskan, Pemprov DKI tentu tak bisa mengganti utuh sesuai harga pasar pada warga yang menduduki lahan negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kadang-kadang warga nggak mau, mau harga pasar. Kalau harga pasar kita masuk penjara, model yang kayak gini (warga yang meminta ganti rugi harga pasar di atas lahan negara-red) kita paksa. Kita paksa karena tidak mungkin kita pindahkan saluran," tegas dia.
Jadi kapan target pembebasan lahan sodetan KBT-Ciliwung? "Tahun ini baru selesai," tegas dia.
Sodetan Kali Ciliwung ke KBT sedang dalam proses pengerjaan. Badan Anggaran DPR menyetujui anggaran Rp 645 miliar khusus untuk program ini. Pemprov DKI menargetkan pengerjaannya dalam jangka waktu 2 tahun.
Sodetan ini untuk mengatasi banjir Jakarta. Air dari Kali Ciliwung akan disalurkan ke KBT. Ahok sebelumnya memakai istilah 'diseimbangkan' airnya dengan Kali Ciliwung.
"Kali Ciliwung akan diseimbangkan dengan BKT. BKT kan dulu agak kering," tutur Ahok.
(nwk/nrl)