"Sidang dibuka dan terbuka untuk umum," ucap hakim Sarpin sembari mengetok palunya pada pukul 09.20 WIB di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015).
Hakim Sarpin tidak akan membacakan seluruh putusan karena terlalu panjang. Sarpin hanya akan membacakan pertimbangan hukum dan putusan permohonan praperadilan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suasana di dalam ruang sidang sendiri tampak penuh. Sementara itu, ratusan massa berjubelan di halaman pengadilan dan dijaga oleh polisi.
(dha/gah)