Ratusan TKI Ilegal Kembali Lewat Riau
Rabu, 02 Feb 2005 00:17 WIB
Dumai - Memanfaatkan kesempatan terakhir pemberlakuan kebijakan amnesti dari pemerintah Malaysia, ratusan TKI berduyun-duyun kembali ke tanah air lewat pelabuhan Dumai, Riau. Diperkirakan, Riau akan menampung pemulangan TKI ilegal sebanyak 300.000 orang. Pemda Riau sangat membutuhkan dana untuk pemulangan TKI ke daerah asalnya masing-masing.Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai, Syafrizal Bakar mengungkapkan hal itu saat dihubungi detikcom, Selasa (1/2/2005). Menurutnya, total TKI ilegal yang kembali ke Indonesia lewat pelabuhan Dumai sejak Oktober 2004 hingga 31 Januari 2005 sudah mencapai 31.700 orang."Untuk saat ini, pemulangan TKI dari pelabuhan cukup lancar. Akan tetapi, menghadapi gelombang deportasi besar-besaran nanti, kami belum dapat menjamin," kata Syafrizal.Dia menjelaskan, bertepatan dengan berakhirnya masa amnesti dari pemerintah Malaysia, saat ini pelabuhan di Dumai relatif lengang. Namun, Senin(31/01/2005), Pelabuhan Dumai disesaki pulangnya TKI ilegal sekitar 930 orang yang kembali ke tanah air.Sepinya pelabuhan saat ini, menurut Syafrizal, karena pemerintah Malaysia telah memperketat pengamanan di dalam negerinya untuk menjaring TKI ilegal yang masih tersisa. "Kita perkirakan jumlah TKI ilegal yang berasal dari Indonesia maupun negara lain masih cukup banyak di Malaysia," katanya.Diperkirakan pula, penangkapan besar-besaran yang dilakukan pemerintah Malaysia terhadap tenaga kerja ilegal akan terjadi pada awal minggu pertama Februari ini. Nantinya, mereka akan dideportasi ke negaranya masing-masing. Untuk pelabuhan Dumai, Tanjungpinang Riau menjadi entry point utama masuknya TKI ilegal yang dideportasi. Pemda Belum Ada DanaSyafrizal menjelaskan, hingga saat ini belum ada mekanisme yang jelas antara pemerintah pusat dan daerah mengenai pemulangan TKI ke daerah asalnya masing-masing. Yang terberat bagi pemerintah daerah adalah masalah dana pemulangan TKI ke daerah asalnya masing-masing. "Hingga kini dana pemulangan TKI itu belum juga disediakan pemerintah pusat," katanya.Dari informasi yang diterima pihak Pemko Dumai, menurut Syafrizal, masih ada sekitar 300 ribu TKI ilegal yang akan dideportasi dari Malayasia lewat pelabuhan Dumai dan Tanjungpinang. "Dengan konsentrasi utama di Tanjung Pinang, Pelabuhan Dumai dipersiapkan untuk menerima sekitar 100.000 TKI saja. TKI tersebut rata-rata berasal dari Jambi, Bengkulu, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Timur," katanya.Syafrizal menjelaskan, untuk pemulangan 100.000 TKI ke daerah asalnya, pihak Pemko membutuhkan dana tak kurang dari Rp 35 miliar. Hal ini berdasarkan perhitungan biaya transportasi, makan, pengobatan, maupun transit dari pelabuhan menuju angkutan khusus yang akan membawa mereka ke lokasi tempat tinggalnya. "Karena kami yakin TKI ilegal yang akan kembali ke tanah air itu kemungkinan besar tidak dapat membiayai diri sendiri," paparnya.
(ast/)











































