Protes keras disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia Julie Bishop yang menyatakan warganya bisa melakukan boikot wisata ke Indonesia. Atas permintaan Australia, Sekjen PBB Ban Ki-moon juga menekan Indonesia dan meminta eksekusi mati itu ditunda.
"Cara protes pemerintah Australia atas pelaksanaan hukuman mati atas dua warganya justru akan mempercepat pelaksanaan hukuman mati mereka. Padahal yang diinginkan oleh pemerintah Australia adalah dilakukannya penundaan, bahkan dibatalkannya pelaksanaan hukuman mati," kata guru besar hukum internasional Universitas Indonesia (UI) Prof Hikmahanto Juwana kepada detikcom, Minggu (15/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini menyulut kemarahan publik, elit, politisi dan pejabat di Indonesia. Sehingga publik menghendaki agar Presiden tidak menunda pelaksanaan hukuman mati," cetus Hikmahanto.
Dalam hal ini, pemerintah Australia telah salah berhitung. Upayanya telah menjadi kontra produktif.
"Pemerintah Australia sungguh merendahkan demokrasi di Indonesia karena seolah publik dan politisi tidak bisa bersuara dan tidak cerdas dalam menanggapi manuver Australia," ujar Hikmahanto.
Kini, pemerintah Australia dihadapkan pada putusan sulit. Apakah akan terus menekan Indonesia atau membiarkan Indonesia menjalankan kedaulatannya.
"Pemerintah Australia harus berpikir dua kali apakah hubungan baik yang saling menguntungkan dengan Indonesia akan dikorbankan hanya untuk membela agar dua warganya yang melakukan kejahatan serius?" pungkasnya.
(asp/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini