Polisi Amankan 26 Sepeda Motor dan 8 Tersangka di Jakarta Pusat

Polisi Amankan 26 Sepeda Motor dan 8 Tersangka di Jakarta Pusat

- detikNews
Minggu, 15 Feb 2015 14:14 WIB
Jakarta - Sejumlah narkotika dan sepeda motor tanpa surat-surat diamankan dalam Operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan Polres Metro Jakarta Pusat, Minggu (15/2/2015). Dalam kasus ini, delapan tersangka diamankan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul menyatakan, operasi itu dilaksanakan pada Sabtu (14/2) hingga Minggu dinihari. Pelaksanaannya tersebar di sembilan lokasi. Masing-masing di Jalan Hayam Wuruk, Karang Anyar, HBR Motik, Cimahi, KS Tubun, Senen Raya, Pramuka, dan Jalan Letjen Suprapto.

"Kekuatan personel keseluruhan 225 personel," ujar Martinus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam operasi ini, berhasil diamankan berbagai barang bukti. Antara lain 9 butir pil ekstasi, 2 linting daun ganja, 1 alat hisap (cangklong), 5 paket sabu, 13 lembar tilang,
1 unit dan 26 unit sepeda motor tanpa surat-surat, serta 1 unit taksi.

Dari hasil operasi itu diamankan 10 orang. Dua di antaranya mendapat pembinaan, sementara delapan lainnya diproses hukum lebih lanjut karena tersangkut dengan pelanggaran hukum.

(rul/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads