Isi Pertemuan di Solo: KIH Minta Jokowi Tunggu Praperadilan Komjen BG Selesai

Isi Pertemuan di Solo: KIH Minta Jokowi Tunggu Praperadilan Komjen BG Selesai

- detikNews
Sabtu, 14 Feb 2015 16:28 WIB
istimewa
Solo - Petinggi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menggelar pertemuan tertutup dengan Presiden Jokowi ‎di rumah dinas Wali Kota Solo, Loji Gandrung. Dalam pertemuan itu, KIH meminta Jokowi menunggu proses praperadilan Komjen Budi Gunawan selesai, baru mengambil keputusan soal kapolri.

Pertemuan KIH dan Jokowi digelar di Loji Gandrung, Solo, Sabtu (14/2/2015) pukul 09.30 WIB hingga 11.57 WIB. Loji Gandrung dipilih karena dinilai representative.

Ada 8 orang yang ikut dalam pertemuan, yaitu Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketum NasDem Surya Paloh, Sekjen NasDem Patrice Rio Capella, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Ketum PPP Romahurmuziy, Ketum PKPI Sutiyoso, Sekjen PKB Abdul Kadir Karding, dan Jokowi.‎ Wali Kota Solo FX Hadi Rudiyatmo yang menjadi tuan rumah dan Menteri Desa Marwan Jafar menunggu di luar ruang pertemuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekjen NasDem Patrice Rio Capella menuturkan pertemuan berlangsung cair. Tak ada ketegangan atau aksi diam-diaman seperti di pembukaan Munas II Hanura.

"Bu Megawati ngomong, Pak Surya ngomong, saya ngomong. Yang lain juga bicara, pertemuan sangat cair," tutur Rio saat dihubungi, Sabtu (14/2/2015).

Rio menuturkan banyak hal yang dibahas, seperti soal APBN-P 2015 yang sudah disetujui DPR, praperadilan Komjen BG, dan konflik KPK-Polri. Namun dia tak mau merinci detail isi pembicaraan.

"Ya kita ngobrol-ngobrol, ngeteh, obrolan ya sekitar itu tadi," ujarnya.

Ditanya soal nasib pencalonan Komjen BG sebagai kapolri, Rio menjelaskan baik KIH maupun Jokowi sepakat untuk menunggu proses praperadilan. Dia mengatakan KIH dan Jokowi menghormati proses hukum.

"Kita semua tunduk konstitusi, menunggu sampai praperadilan selesai," ujarnya.

Soal konflik KPK-Polri, Rio menuturkan KIH dan Jokowi sepakat kedua lembaga harus diselamatkan. "Kita jaga sama-sama, jangan sampai kedua lembaga tidak berfungsi. Jika ada persoalan di orang perorang, itu soal lain. Tapi KPK dan Polri harus diselamatkan," tuturnya.

(trq/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads