Keduanya yakni ASN (26) yang berperan sebagai eksekutor dan EFS (16) berperan sebagai pengemudi sepeda motor. Keduanya ditangkap di Dusun Gandok Sinduharjo Ngaglik Sleman saat mengendarai motor matic diduga akan melakukan aksi.
Kapolsek Depok Timur, Kompol Danang Kuntadi, mengatakan keduanya ditangkap oleh petugas yang sedang patroli pada Sabtu (15/2) dinihari. Petugas mencurigai gerak-geriknya, apalagi sepeda motor tidak ada platnya. Petugas kemudian memepet dan menyergapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka ini tidak segan-segan gunakan senjata api, jika ada perlawanan dari korban. Sasaran perampasan dimanapun tempat," kata Danang di Polsek Depok Timur Sleman, Sabtu (15/2/2015).
Mereka 5 hari sebelumnya melakukan pencurian sepeda motor trail jenis KLX di warnet di wilayah Sleman. Motor curian tersebut telah dijual dengan harga Rp 6,5 juta. Mereka melakukan aksinya pada dinihari. Polisi masih mengembangkan aksi curanmor yang mereka lakukan dan keberadaan senjata api yang digunakan.
(aan/aan)











































