2005, DPR Targetkan 55 RUU Selesai

2005, DPR Targetkan 55 RUU Selesai

- detikNews
Selasa, 01 Feb 2005 20:07 WIB
Jakarta - DPR RI memprioritaskan 55 RUU dari 284 RUU untuk diselesaikan tahun 2005. Hal ini diputuskan dalam sidang paripurna DPR di Gedung DPR/MPR, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (1/2/2005). Penyelesaian RUU ini merupakan bagian dari pencanangan Prolegnas (Program Legislasi Nasional) tahun 2005-2009.Beberapa RUU yang akan dibahas tahun 2005 tersebut antara lain adalah RUU Kebebasan Memperoleh Informasi Publik, RUU Lembaga Kepresidenan, RUU Kementerian Negara, RUU BPK, RUU Dewan Pertimbangan Presiden, RUU Rahasia Negara, RUU Keimigrasian, RUU Pasar Modal, RUU Kesehatan, RUU Guru, RUU Pornografi dan Pornoaksi, RUU Narkotika, RUU Ibadah Haji, RUU Perlindungan Saksi dan Korban, serta RUU KUHP. Ketua Badan Legislasi DPR AS Hikam meminta pemerintah dan anggota DPR secara bersungguh-sungguh menyelesaikan RUU ini."Sehingga nantinya tidak ada lagi RUU yang sudah dibahas tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah," katanya.Hikam juga berharap agar menteri hukum dan HAM berkoordinasi dengan instansi lain guna penyelesaian RUU ini. "Sehingga RUU bisa segera diselesaikan," ujarnya.Menurut Hikam, daftar RUU ini bersifat fleksibel, artinya bisa berubah sewaktu-waktu skala prioritasnya.Dalam paripurna tersebut, beberapa interupsi sempat terlontar, antara lain mempertanyakan apakah skala prioritas RUU bisa berubah.Interupsi datang dari anggota FPG Syarfi Hutauruk dan anggota FPDIP Trimedya Panjaitan. Menanggapi interupsi-interupsi tersebut, pimpinan rapat Zaenal Ma'arif menyatakan, RUU yang diusulkan anggota dewan bisa masuk ke dalam skala prioritas yang akan diselesaikan tahun 2005 ini. "Daftar ini bersifat fleksibel," tegasnya. (ast/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads