Langkah Australia Boikot Kunjungan Wisata ke Indonesia Malah Jadi Bumerang

Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Langkah Australia Boikot Kunjungan Wisata ke Indonesia Malah Jadi Bumerang

- detikNews
Sabtu, 14 Feb 2015 07:17 WIB
Terpidana mati 2 WN Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (dok.AFP)
Jakarta - Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop dikabarkan melarang warga Australia untuk berkunjung ke Indonesia jika eksekusi hukuman mati untuk duo 'Bali Nine' tetap dilaksanakan. Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana menilai 'ancaman' Australia akan berdampak negatif.

Menurut Hikmahanto, selama ini hubungan bilateral antara Indonesia dengan Australia sudah cukup kuat, meskipun beberapa kali mengalami ketegangan. Sehingga menurutnya terlalu berisiko bagi Australia jika melarang warganya untuk berkunjung ke Indonesia.

"Kalau mereka mengembargo, menyerukan warganya untuk tidak datang ke Indonesia, itu kita pertanyakan. Apakah hubungan yang sudah saling menguntungkan ini akan dikorbankan karena Australia membela warganya yang berbuat melanggar hukum?" kata Hikmahanto saat dihubungi, Jumat (13/2/2015) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apalagi kedua terpidana yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran memang melanggar hukum yang berlaku di Indonesia. Sehingga seharusnya Australia dapat memahami kedaulatan hukum Indonesia.

"Pemerintah Indonesia harus menyampaikan juga bahwa sepengetahuan pemerintah, ada survei di Australia terkait eksekusi mati duo Bali Nine ini dan hasilnya warga Australia tidak keberatan," tutur Hikmahanto.

Pria yang juga anggota Tim 9 ini mempertanyakan pernyataan Menlu Bishop apakah mewakili negaranya atau hanya ekspresi pribadi. Sebab PM Australia Tony Abbott sejauh ini juga belum berkomentar kontra terhadap langkah pemerintah Indonesia untuk mengeksekusi mati warganya itu.

"Karena kalau ternyata menyuarakan kepentingan pribadinya, karena beliau adalah pejabat negara jadi dianggap statemen resmi negaranya. Hati-hati loh, ini kalau berbalas kan jadi jelek," ucap pengamat hukum internasional ini.

Berbalas yang dimaksud adalah Indonesia juga balik melakukan tindakan yang merusak hubungan diplomatik misalnya dengan menghentikan impor sapi dari Australia. "Kalau begitu gimana? Australia sangat tergantung dengan kita loh, soal ekspor sapi mereka," ujarnya.

Yang pasti, menurut Hikmahanto, pemerintah tak dapat diintervensi dalam bidang penegakan hukum. Sehingga eksekusi hukuman mati untuk duo Bali Nine tersebut tetap harus dilaksanakan.

(kff/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads