"Yang menyerahkan sprindik untuk diinput satu orang penyidik," ujar Dimas saat ditanyai mengenai berapa orang penyidik KPK yang menyerahkan Sprindik yang akan diregister dalam persidangan, Jumat (13/2/2015) malam.
"Sebagai admin di direktorat penyidikan, apakah sprindik tercatat dalam register atas nama tersangka Budi Gunawan?," tanya Kabiro Hukum KPK, chatarina M Girsang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses pencatatannya apakah dimasukkan ke komputer atau secara manual?," tanya Chatarina kembali.
"Di dalam buku manual," jawabnya.
Tak lama, hakim Sarpin Rizaldi ikut bertanya. "Kenapa di admin penyelidikan diinput di komputer, tapi di penyidikan ada buku manual?," tanya hakim.
"Di penyidikan ada buku manual, tapi kami juga backup di komputer juga," jawab Dimas.
Selanjutnya giliran pengacara BG yang bertanya. "Yang diterima dari seorang penyidik, adalah sprindik itu (untuk kasus BG). Sebelum sprindik, apakah saudara pernah menerima surat-surat lain?,"
"Tidak," kata Dimas.
Dimas menyebut penyidik yang menyerahkan data sprindik bernama Budi Sukmo. Namun dia tidak tahu penyidik tersebut merupakan personel Polri apa penyidik yang diangkat KPK.
Pengacara BG juga menanyakan jumlah penyidik yang menangani perkara Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) . "Saya kurang perhatikan. Kalau tidak salah 12," jawabnya.
Sprindik perkara BG diberi nomor dengan tandatangan Ketua KPK Abraham Samad.
(rni/fdn)











































