Sidang Praperadilan BG Ditutup, Hakim Sarpin akan Putuskan Senin 16 Februari

Sidang Praperadilan BG Ditutup, Hakim Sarpin akan Putuskan Senin 16 Februari

- detikNews
Jumat, 13 Feb 2015 22:11 WIB
Sidang Praperadilan BG Ditutup, Hakim Sarpin akan Putuskan Senin 16 Februari
Sidang Praperadilan Komjen BG, Jumat (13/2) malam/ Foto:Dhani Irawan
Jakarta - Setelah melewati waktu seminggu, sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akhirnya ditutup. Hakim tunggal Sarpin Rizaldi akan membacakan putusan praperadilan itu pada Senin (16/2).

"Sudah semua dari pemohon dan termohon? Baiklah, sidang ditutup dan hakim akan membacakan putusan pada hari Senin tanggal 16 Februari 2015 pada pukul 09.00 WIB," ucap hakim Sarpin sembari mengetok palunya di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2015).

Jalannya sidang selama seminggu ini berlangsung lancar dan tertib. Sidang yang dimulai pada Senin (9/2) tersebut merupakan sidang permohonan praperadilan yang diajukan Komjen BG atas penetapan tersangka oleh KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

โ€ŽPihak kuasa hukum BG yang digawangi Maqdir Ismail pun kemudian mengajukan bukti-bukti dokumen serta salinan berita dari media massa dan elektronik berjumlah kurang lebih 73 dokumen. Tak hanya itu, mereka juga mengajukan saksi-saksi serta ahli.

Sedangkan timโ€Ž Biro Hukum KPK yang dipimpin Chatarina M Girsang juga telah mengajukan bukti-bukti serta saksi dan ahli dari hari Kamis (12/2) dan Jumat (13/2). Chatarina cs pun dengan piawai menangkis dalil-dalil dari kuasa hukum BG.

Hasil dari putusan praperadilan ini penting mengingat Presiden Jokowi pernah mengucapkan menunggu kepastian praperadilan sebelum melantik Komjen BG sebagai Kapolri.

Namun belakangan diketahui jika Jokowi akan membatalkan pelantikan Jokowi. Bagaimana kelanjutan kisruh KPK vs Polri?

(dha/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads