"Mohon izin, Yang Mulia, karena untuk 2 saksi terakhir ini di bidang register, mohon izin untuk diperiksa bersamaan?" tanya Kepala Biro Hukum KPK Chatarina M Girsang, di ruang sidang PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2015) malam.
Kedua saksi tersebut bekerja di register penyelidikan dan register penyidikan di KPK. Keduanya yaitu Dimas Adiputra dan Wahyu Dwi Raharjo. Sementara saksi lainnya yaitu, Anhar Darwis telah diperiksa sebelumnya mengenai proses penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kemarin apa yang diminta mengenai register, dan kedua saksi di bidang register di penyelidikan dan penyidikan," kata Chatarina.
Hakim Sarpin kemudian mempersilakan kedua saksi untuk memberikan keterangan bersamaan di muka pengadilan. Kedua saksi tersebut kemudian memberikan keterangan mengenai register penyelidikan dan penyidikan kasus yang menjerat Komjen BG di KPK.
(dha/gah)











































