Dua Pegawai KPK Bareng Beri Kesaksian, Pengacara BG Sempat Protes

Dua Pegawai KPK Bareng Beri Kesaksian, Pengacara BG Sempat Protes

- detikNews
Jumat, 13 Feb 2015 21:29 WIB
Dua Pegawai KPK Bareng Beri Kesaksian, Pengacara BG Sempat Protes
Chatarina Girsang (Rengga/ detikcom)
Jakarta - Kepala Biro Hukum KPK Chatarina M Girsang meminta izin kepada hakim tunggal praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan (BG) untuk memeriksa 2 saksi fakta bersamaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Chatarina memberikan alasan bahwa 2 saksi merupakan saksi di bidang register administrasi di KPK.

"Mohon izin, Yang Mulia, karena untuk 2 saksi terakhir ini di bidang register, mohon izin untuk diperiksa bersamaan?" tanya Kepala Biro Hukum KPK ‎Chatarina M Girsang, di ruang sidang PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2015) malam.

Kedua saksi tersebut bekerja di register penyelidikan dan register penyidikan di KPK.‎ Keduanya yaitu Dimas Adiputra dan Wahyu Dwi Raharjo. Sementara saksi lainnya yaitu, Anhar Darwis telah diperiksa sebelumnya mengenai proses penyidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya tim kuasa hukum BG, ‎Maqdir Ismail menyatakan keberatan kepada hakim tunggal Sarpin Rizaldi. Namun Chatarina kemudian menjelaskan alasannya meminta hakim untuk memeriksa secara langsung kedua saksi tersebut.

"Karena kemarin apa yang diminta mengenai register, dan kedua saksi di bidang register di penyelidikan dan penyidikan," kata Chatarina.

Hakim Sarpin kemudian mempersilakan kedua saksi untuk memberikan keterangan bersamaan di muka pengadilan. Kedua saksi tersebut kemudian memberikan keterangan mengenai register penyelidikan dan penyidikan kasus yang menjerat Komjen BG di KPK.

(dha/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads