"Harusnya menurut saya jangan cuma ngomong secepatnya. Apa lagi sih yang dipertimbangkan? Sudah ngomong ke Pak Ketua DPR Setya Novanto dan Ketua Tim Sembilan, Syafii Maarif. Putuskan tegas batal," kata Fikar di kantor LBH, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2015).
Dia mengatakan meski belum resmi mengumumkan pembatalan Komjen Budi, sejauh ini Jokowi sudah mengarah sana. Hal ini diperkuat dengan sejumlah nama perwira tinggi aktif Polri yang dimunculkan Kompolnas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kalau Jokowi mengumumkan secara resmi pembatalan Komjen Budi maka akan menegaskan ke semua pihak termasuk koalisi pendukung politiknya. Persoalan Kapolri adalah hak prerogatif presiden.
Lanjutnya, kata dia, soal proses praperadilan Komjen Budi yang dinilai juga 'percuma' karena tidak akan menghilangkan pokok perkara.
"Kalau presiden umumkan batal ya otomatis tim kuasa hukum BG sadar. Proses praperadilan itu ada aturannya. Wong ini belum ditangkap kok, malah ngajuin praperadilan. Kecuali kalau dia sudah ditangkap ya," tuturnya.
(hat/gah)