Kuasa Hukum BW Harap Jokowi Batalkan Pelantikan Komjen Budi Dengan Tegas

Kuasa Hukum BW Harap Jokowi Batalkan Pelantikan Komjen Budi Dengan Tegas

- detikNews
Jumat, 13 Feb 2015 15:55 WIB
Jumpa pers YLBHI (Hardani/ detikcom)
Jakarta - Presiden Joko Widodo mengisyaratkan bakal membatalkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. Salah seorang Tim Kuasa Hukum Bambang Widjojanto, Abdul Fikar Hadjar, menilai semestinya Jokowi langsung menegaskan pernyataan pembatalan Kalemdikpol itu.

"Harusnya menurut saya jangan cuma ngomong secepatnya. Apa lagi sih yang dipertimbangkan? Sudah ngomong ke Pak Ketua DPR Setya Novanto dan Ketua Tim Sembilan, Syafii Maarif. Putuskan tegas batal," kata Fikar di kantor LBH, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2015).

Dia mengatakan meski belum resmi mengumumkan pembatalan Komjen Budi, sejauh ini Jokowi sudah mengarah sana. Hal ini diperkuat dengan sejumlah nama perwira tinggi aktif Polri yang dimunculkan Kompolnas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan Kompolnas sudah ada beberapa nama, ya artinya kan sudah siap. Putuskan kalau batal, ya batal, biar publik juga tenang melihat persoalan ini. Enggak menerka-nerka," sebutnya.

Kalau Jokowi mengumumkan secara resmi pembatalan Komjen Budi maka akan menegaskan ke semua pihak termasuk koalisi pendukung politiknya. Persoalan Kapolri adalah hak prerogatif presiden.

Lanjutnya, kata dia, soal proses praperadilan Komjen Budi yang dinilai juga 'percuma' karena tidak akan menghilangkan pokok perkara.

"Kalau presiden umumkan batal ya otomatis tim kuasa hukum BG sadar. Proses praperadilan itu ada aturannya. Wong ini belum ditangkap kok, malah ngajuin praperadilan. Kecuali kalau dia sudah ditangkap ya," tuturnya.

(hat/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads