Masa sidang DPR periode kedua 2014-2019 akan berakhir pada 18 Februari 2015. Setelah itu, anggota DPR akan menjalani masa reses hingga sekitar sebulan ke depan.
"(Fit and proper test) Masa sidang berikutnya," kata Wakil Ketua Komisi III Desmon J Mahesa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ngapain buru-buru, tidak bisa. Harus di masa sidang berikutnya," ucap politikus Gerindra ini.
"Belum ada (nama cakapolri baru) yang masuk," pungkasnya.
Sebelumnya Desmon mengungkap bahwa Jokowi sudah menelepon Ketua DPR Setya Novanto untuk mengabarkan bahwa pelantikan Komjen Budi dibatalkan. Meski begitu, Desmon tetap mendesak agar Komjen Budi dilantik.
(imk/trq)