Rumah Tati terletak di bantaran Sungai Cadas Baru, Jalan Cijawura Hilir, RT 07 RW 10, Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung. Dia tinggal bersama suami dan anaknya.
Ketua RT 7 Deni (34) mengaku tidak mengetahui kalau Tati meracik bakso berbahan baku daging babi hutan. "Saya dan warga di sini tahunya kalau dia hanya jualan daging sapi. Kami kaget, di rumahnya jualan bakso celeng," ujar Deni ditemui di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun begitu, sambung Deni, sejumlah pembeli, terutama tetangga, pada bulan puasa 2014 lalu sempat mengeluh dengan kualitas produk yang disebut-sebut Tati daging sapi.
"Ada warga beli daging ke tempatnya. Nah, waktu dimasak malah hancur dagingnya. Semenjak itulah warga enggak pernah beli lagi," tutur Deni.
Rumah Tati kini dipasang garis polisi. Tati sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Selain membuat bakso celeng, tersangka juga menjual daging celeng," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol di Mapolrestabes Bandung.
(bbn/try)