Kemlu RI: Tak Ada Ancaman ke WNI di Australia

Kemlu RI: Tak Ada Ancaman ke WNI di Australia

- detikNews
Jumat, 13 Feb 2015 13:24 WIB
Kemlu RI: Tak Ada Ancaman ke WNI di Australia
Arrmanatha
Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) menyatakan tidak ada ancaman terhadap WNI di Australia. Hal ini terkait hukuman mati terhadap 2 WN Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran yang merupakan terpidana kasus narkoba.

"WNI di Australia, sampai saat ini, belum ada ancaman atau threat yang dilakukan pihak tertentu, baik terhadap WNI maupun perwakilan kita di sana," kata Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Nasir di kantornya, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2015)

Arrmanatha juga menyatakan tidak ada ancaman terkait hukuman mati 2 WN Australia terhadap KBRI di negeri kangguru itu. โ€ŽWalau KBRI di Australia telah mengeluarkan selebaran yang bersifat travel advice.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami belum terima informasi terkait hal (ancaman ke KBRI) itu," ujar pria yang akrab disapa Tata tersebut.

Tata juga menegaskan pemerintah Indonesia merupakan negara hukum dan semua orang sama di mata hukum. Sehingga pemerintah Indonesia mengharapkan agar semua orang, tak terkecuali pada warga negara tertentu, harus menghormati hukuman mati yang berlaku di Indonesia.

"Kita tidak mengancam, kita menyadari dan tidak membawa masalah hukum ke hubungan politis dan diplomatis," ucap Tata.


(vid/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads