"WNI di Australia, sampai saat ini, belum ada ancaman atau threat yang dilakukan pihak tertentu, baik terhadap WNI maupun perwakilan kita di sana," kata Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Nasir di kantornya, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2015)
Arrmanatha juga menyatakan tidak ada ancaman terkait hukuman mati 2 WN Australia terhadap KBRI di negeri kangguru itu. โWalau KBRI di Australia telah mengeluarkan selebaran yang bersifat travel advice.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tata juga menegaskan pemerintah Indonesia merupakan negara hukum dan semua orang sama di mata hukum. Sehingga pemerintah Indonesia mengharapkan agar semua orang, tak terkecuali pada warga negara tertentu, harus menghormati hukuman mati yang berlaku di Indonesia.
"Kita tidak mengancam, kita menyadari dan tidak membawa masalah hukum ke hubungan politis dan diplomatis," ucap Tata.
(vid/ndr)











































