DPRD & Pemkot Belum Tahu DBD di Bekasi Sudah Jadi KLB
Selasa, 01 Feb 2005 17:06 WIB
Bekasi - Meskipun Demam Berdarah Dengue (DBD) di Bekasi sudah masuk kategori kejadian luar biasa (KLB) dan diterapkan siaga I oleh Dinas Kesehatan (Diskes) Bekasi namun ternyata Pemkot dan DPRD Bekasi belum mengetahuinya.Ketua Komisi D DPRD Bekasi Zubaidi mengatakan informasi yang didapat dari diskes hanya biasa-biasa saja. "Saya mendengar dari dinas kesehatan hanya biasa-biasa saja. Jadi kami baru hanya sebatas melakukan penyuluhan dan sosialiasi," katanya. Zubaidi, yang ditemui detikcom di DPRD Kota Bekasi, Jl. Chairil Anwar, Bekasi, Selasa (1/2/2005), terlihat kaget ketika diberitahu wabah DBD di Bekasi sudah masuk kategori KLB. "O, gitu ya, mas. Saya baru tahu sekarang," katanya.Ketua komisi yang membidangi masalah kesehatan, pendidikan dan agama ini kemudian menambahkan, "Kalau memang begitu kenyataanya saya akan ajukan ke panitia anggaran untuk segera mengalokasikan dana untuk penanggulangan wabah DBD ini."Anggota Komisi D, Eka Widiany, juga tidak tahu kalau kasus DBD di Bekasi sudah masuk kategori KLB.. Menurutnya saat ini Komisi D sedang berkonsentrasi pada panitia anggaran untuk merancang RAPBD 2005."Kami mohon maaf jadi permasalahan terus lambat kami ketahui. Kami akan mengajukan dana penanggulangan DBD ke panitia anggaran," katanya.Sementara Endang, Ketua Bidang Kominfo Pemkot Bekasi, menyatakan penanggulangan DBD diserahkan kepada Diskes Bekasi. Sebab Pemkot Bekasi hanya mengurusi hal-hal yang bersifat umum.Namun ketika dijelaskan bahwa kasus DBD di Bekasi sudah jadi KLB, Endang yang ditemui detikcom di Kantor Walikota Bekasi, Jl. Ir. H. Juanda, Bekasi, buru-buru menyatakan, "O, gitu ya. Kalau gitu nanti akan saya intsruksikan ke diskes untuk menanggulangi."Penderita DBD di Bekasi kini sudah mencapai 70 kasus, atau meningkat dua kali lipat dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya. Sementara penderita DBD yang meninggal dua orang.
(gtp/)











































