Wanita Pembuat Bakso Celeng di Bandung Jadi Tersangka, Suami Masih Saksi

Wanita Pembuat Bakso Celeng di Bandung Jadi Tersangka, Suami Masih Saksi

- detikNews
Jumat, 13 Feb 2015 12:01 WIB
Tersangka Tati diperiksa polisi (Foto: Baban Gandapurnama/detikcom)
Bandung - Tati (45), pembuat bakso celeng di Bandung, resmi menjadi tersangka. Polisi menggerebek rumah perempuan tersebut yang dijadikan tempat produksi bakso berbahan baku daging babi hutan.

"Sementara jumlah tersangkanya satu orang. Inisialnya T," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat (13/2/2015).

Polisi sempat mengamankan juga Budiyanto (39), suami Tati. Budiyanto turut menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik di Mapolsek Buahbatu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Yoyol memerintahkan anak buahnya mendalami kiprah Budiyanto selama ini. "Kami akan telusuri juga peran suaminya itu," ujar Yoyol.

Penggerebekan berlangsung di rumah pasutri tersebut, Jalan Cijawura Hilir, RT 07 RW 10, Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Kamis (12/2/2015). Polisi menyita barang bukti antara lain daging celeng seberat 140 kilogram, daging sapi seberat 40 kilogram, baso daging oplos seberat 40 kilogram, dan satu alat pendingin atau freezer ukuran besar untuk menyimpan daging.‬



(bbn/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads