"Sementara jumlah tersangkanya satu orang. Inisialnya T," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat (13/2/2015).
Polisi sempat mengamankan juga Budiyanto (39), suami Tati. Budiyanto turut menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik di Mapolsek Buahbatu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggerebekan berlangsung di rumah pasutri tersebut, Jalan Cijawura Hilir, RT 07 RW 10, Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Kamis (12/2/2015). Polisi menyita barang bukti antara lain daging celeng seberat 140 kilogram, daging sapi seberat 40 kilogram, baso daging oplos seberat 40 kilogram, dan satu alat pendingin atau freezer ukuran besar untuk menyimpan daging.β¬
(bbn/try)