"Itu hak prerogatif presiden. Kalau memang keputusan Presiden seperti itu, ya harus kita hormati," kata Ketua Fraksi Partai NasDem Victor Laiskodat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/2/2015).
Meski demikian, NasDem meminta Presiden Jokowi mengumumkan sendiri keputusan itu ke publik. "Tapi harus disampaikan ke publik," kata Victor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang persetujuan itu dari DPR, tapi kalau pelantikan adalah tergantung Presiden dalam memandang masalah. Mungkin ada masalah yang serius bagi bangsa dan negara, maka lebih baik mengganti calon yang baru, bisa saja," tutur Victor.
"Mungkin saja pertimbangan Presiden adalah munculnya konflik KPK versus Polri yang bisa berkelanjutan," kata Victor.
(dnu/trq)