"Jadi Rabu malam Pak Presiden menelepon Pak Ketua DPR, untuk meminta pertimbangan," kata Taufik saat berbincang, Jumat (13/2/2015).
Taufik tak menjelaskan pertimbangan apa yang diminta oleh Presiden Jokowi. Namun, dari keterangan Wakil Ketua Komisi III Desmon J Mahesa, diketahui pertimbangan yang dimaksud adalah pembatalan pelantikan Komjen Budi Gunawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau di DPR kan semuanya kolektif kolegial. Pak Novanto selalu menyampaikan informasi apapun kepada seluruh pimpinan DPR, sesuai Tata Tertib dan UU MD3. Kita apresiasi itu kepada Pak Ketua," ujar Taufik yang juga Sekjen PAN ini.
Setelah rapat pimpinan, Pimpinan DPR lalu meminta pertimbangan ke Komisi III. "Pertimbangan yang diberikan menyangkut masalah kesepahaman saling menghargai antarlembaga, mempertimbangkan marwah saling menghormati dan soal ketatanegaraan institusi," papar Taufik.
Dari keterangan Desmon, diketahui yang memberi pertimbangan dari Komisi III adalah Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman. Masih berdasarkan keterangan Desmon, kepada pimpinan DPR Benny mengatakan tak ada alasan Presiden Jokowi membatalkan pelantikan Komjen Budi.
(trq/nrl)










































