Menanggapi kabar burung tersebut, pihak Garuda Indonesia membantahnya. Berdasarkan rilis dari Coorporate Communication Garuda Indonesia yang diterima detikcom, Jumat (13/2/2015), maskapai penerbangan nasional itu menegaskan kabar tersebut tidak benar.
"Sehubungan dengan beredarnya berita hari ini Jumat (13/2) yang mengatakan bahwa Garuda Indonesia akan mengangkut terdakwa narkoba dari Australia (Bali Nine) dari Bali guna menjalani eksekusi, bersama ini kami tegaskan bahwa tidak benar bahwa Garuda Indonesia akan menerbangkan para terdakwa," tulisnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagaimana diketahui, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran terancam segera dieksekusi mati oleh regu tembak, setelah upaya mereka untuk mengajukan PK kedua pada 4 Februari lalu tidak diterima oleh PN Denpasar. Keduanya ditangkap pada tahun 2005 lalu di Bali dan divonis mati tahun berikutnya atas upaya menyelundupkan 8,2 kg heroin.
(aws/ndr)










































