4 Saksi Fakta dan 3 Saksi Ahli Dihadirkan KPK di Praperadilan Hari Ini

4 Saksi Fakta dan 3 Saksi Ahli Dihadirkan KPK di Praperadilan Hari Ini

- detikNews
Jumat, 13 Feb 2015 09:28 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang praperadilan hari kelima ini rupanya menghadirkan 7 orang saksi yang akan memberikan keterangannya. Tiga saksi fakta dari KPK dan 4 orang saksi ahli akan memberikan kesaksiannya.

"Hari ini jadinya tujuh orang, 3 saksi fakta dari KPK dan 4 dari ahli hukum pidana, tata negara dan administrasi negara," ujar Kabiro Hukum KPK, Catharina M Girsang sebelum persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2015).

Namun dirinya tak mau menyebut siapa saja pihak yang dilibatkan dalam persidangan, baik saksi maupun ahli. Dia hanya mengatakan bahwa pihak KPK optimis waktu yang diberikan pengadilan cukup bagi 7 orang saksi tersebut dalam sidang pembuktian ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dihitung 7 hari kerja 'kan sampai hari selasa ya, kita lihat nanti mudah-mudahan waktunya cukup, kita serahkan semuanya ke Hakim (Sarpin Rizaldi). Makanya kami berusaha untuk datang sebelum pukul sembilan," tutup Catharina.

(rni/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads