"(Adu domba) bisa saja terjadi. Ini kan ada orang mancing di air keruh," ujar Yasonna di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Kamis (12/2/2015).
Yasonna mengaku tidak tahu menahu soal praperadilan. Yasonna juga menilai dirinya tidak punya kewenangan untuk hal itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat kaleng yang berisi tuduhan bahwa Yasona dan Menkopolhukam Tedjo Edy Purdijatno telah mengatur proses praperadilan Komjen Budi Gunawan telah dilaporkan ke Presiden Jokowi. Yasona dan Tedjo pun kompak menyebut bahwa surat kaleng itu bentuk adu domba.
Kebenaran dari isi surat kaleng yang dikirimkan ke KPK pada Rabu (11/2) siang itu jelas diragukan. Asal muasal surat itu tidak jelas, sehingga informasi yang ada di dalamnya juga tidak bisa dipertanggung jawabkan.
(mpr/kha)










































