Gembong Begal Perampok Nasabah di Bekasi Ditembak Mati Polisi

Gembong Begal Perampok Nasabah di Bekasi Ditembak Mati Polisi

- detikNews
Kamis, 12 Feb 2015 22:15 WIB
Jakarta - Komplotan begal yang sering melakukan perampasan hingga perampokan di kawasan Bekasi berhasil diringkus aparat Polresta Bekasi dan Polsek Cikarang Barat. Salah satu dari empat pelaku ditembak mati karena melakukan perlawanan kepada petugas yang hendak menangkapnya.

"Salah satu tersangka terpaksa kami berikan tembakan secara terarah karena berupaya melarikan diri saat hendak dilakukan pengembangan," kata Kapolresta Bekasi Kombes Isnaeni Ujiarto dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (12/2/2015).

Isnaeni mengatakan, komplotan ini kerap melakukan aksinya di sekitar kawasan industri di wilayah Kabupaten Bekasi. Sasaran mereka adalah nasabah bank, motor hingga melakukan aksi perampasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Modusnya adalah dengan membegal korbannya mulai begal motor dan perhiasan, merampok barang-barang berharga di pabrik dengan menyandera sekuriti hingga merampok uang SPBU yang akan disetorkan ke bank," paparnya.

Keempat tersangka masing-masing berinisial PE (35) sebagai kapten kelompok serta AM (26), JO (30) dan KM (28). PE ditembak mati petugas karena melakukan perlawanan dengan menembaki anggota, sementara 3 anggotanya dilumpuhkan kakinya karena melakukan perlawanan yang serupa.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kompol Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, para tersangka sudah berulang kali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas). Aksi terakhir komplotan ini yakni perampokan uang SPBU di daerah Cikedokan, Cikarang Barat dengan kerugian sekitar Rp 110 juta, pada Desember 2014 lalu.

Saat itu, kata Wirdhanto, korban hendak menyetorkan uang hasil penjualan SPBU tersebut ke bank di kawasan Kabupaten Bekasi. Saat di perjalanan menuju bank, mobil korban dipepet oleh 2 unit motor.

"Salah satu pelaku kemudian menodongkan senjata api dan menyuruh berhenti, sedangkan satu orang pelaku lainnya menggunakan celurit menghampiri korban dan mengalungkan celurit ke korban serta merampas tas berisikan uang setoran SPBU," paparnya.

Korban yang ketakutan pun akhirnya menyerah. Sementara para pelaku berhasil melarikan diri saat itu.

Dia menjelaskan, tertangkapnya komplotan ini setelah polisi melakukan penyelidikan selama berbulan-bulan. Hingga akhirnya, pada awal Februari 2015 ini polisi mendapatkan informasi yang sangat akurat terkait komplotan tersebut.

Selanjutnya, informasi diselidiki dengan melakukan pencarian terhadap para pelaku. Pada Senin (9/2) lalu, penyelidikan polisi membuahkan hasil. Tersangka PE dan KM akhirnya dibekuk di tempat persembunyiannya di Karawang, Jabar.

Namun, pada saat penangkapan, tersangka KM berupaya melarikan diri. Polisi kemudian memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan. KM pun tersungkur setelah timah panas mengenai kakinya. "Sehingga kami terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan dan mengenai kakinya," ucapnya.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap dua tersangka, polisi selanjutnya mengetahui tersangka lainnya yakni JO dan AM. Tak mau buang waktu, polisi selanjutnya mengarah ke lokasi persembunyian keduanya di kawasan Bekasi berdasarkan keterangan tersangka PE dan KM.

Tersangka JO dan AM serta polisi sempat terlibat aksi kejar-kejaran. Hingga akhirnya, polisi pun memberikan tembakan peringatan untuk menghentikan keduanya. "Pada akhirnya karena tidak mengindahkan tembakan peringatan kedua tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan mengenai
kaki," katanya.

Upaya pengejaran polisi untuk memburu pelaku lainnya tidak berhenti di situ saja. Tersangka PE yang merupakan otak kelompok ini kemudian dikembangkan. Ia kemudian menyebut satu pelaku lainnya yakni RB.

Hingga akhirnya polisi mengeler tersangka PE untuk menangkap RB, pada Selasa (10/2) pagi. PE kemudian menunjukkan lokasi RB di akwasan Cikedokan, Cikarang Barat setelah sebelumnya dipancing oleh polisi lewat tersangka PE.

Namun setibanya tim bersama tersangka PE di lokasi, RB mencium gelagat yang mencurigakan. Ia pun menembaki anggota sambil melarikan diri dengan mengendarai motor. Polisi balas menembak, namun tembakannya meleset hingga RB berhasil meloloskan diri.

Pada saat terjadinya kejar-kejaran yang diwarnai baku tembak itu, tersangka PE pun memanfaatkan situasi. Ia mencoba melarikan diri yang kemudian dikejar petugas.

Tak mau buruannya lepas, polisi pun memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali. Namun PE tidak menghiraukannya hingga akhirnya polisi melakukan upaya tegas dengan memberikan tembakan terarah.

"Petugas terpaksa menembak ke arah tersangka dan mengenai punggung serta kepala bagian belakang sehingga tersangka jatuh, kemudian anggota membawa tersangka ke rumah sakit namun dalam perjalanan tersangka meninggal dunia," tutupnya.

Polisi masih mengembangkan kasus ini. Sementara dari para tersangka, polisi menyita barang bukti seperti 1 pucuk senjata api rakitan, 1 pucuk gas gun, 2 bilah senjata tajam berupa golok dan celurit, 2 unit motor milik pelaku. Mereka diancam dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

(mei/fiq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads