"Dilaporkan saja ke polisi. Apalagi kalau ada nama, SMSnya, ya dikasihkan saja ke polisi," ujar Menko Tedjo saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2015).
Tedjo mengatakan, tak masalah hal itu dilaporkan ke polisi, meski saat ini hubungan antara KPK dan Polri sedang memanas. Dia yakin polisi akan bersifat profesional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait adanya surat kaleng untuk wartawan di KPK, Tedjo menduga hal itu bisa saja merupakan upaya adu domba. Terlebih ada nama dirinya disebut di surat itu. Dalam surat yang tidak jelas dari mana asalnya itu, Tedjo disebut ikut mengatur hasil sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan.
"Bisa saja terjadi (adu domba). Ini kan ada orang mancing di air keruh. Kita kan nggak tahu apa-apa soal praperadilan. Kita dibilang ikut mendesain, hebat banget gua," kata Tedjo.
(jor/kha)











































