Polisi Amankan Pasutri di Rumah Produksi Bakso Celeng di Bandung

Polisi Amankan Pasutri di Rumah Produksi Bakso Celeng di Bandung

- detikNews
Kamis, 12 Feb 2015 19:27 WIB
Polisi menunjukkan bakso berbahan daging celeng (Foto: Baban Gandapurnama/detikcom)
Bandung - Pasangan suami istri (pasutri) diamankan polisi sewaktu penggerebekan rumah produksi bakso daging celeng di Kota Bandung. Kedua orang tersebut diperiksa intensif di Mapolsek Buahbatu.

"Rumah tersebut dihuni suami istri inisial B dan T. Keduanya masih kami minta keterangan berkaitan pembuatan bakso oplosan atau campuran daging sapi dan celeng," ucap Kapolsek Buahbatu Kompol Widi Margono di Mapolsek Buahbatu, Jalan Margacinta, Kota Bandung, Kamis (12/2/2015).

Polisi menyita barang bukti antara lain daging celeng seberat 140 kilogram, daging sapi seberat 40 kilogram, bakso daging oplos seberat 40 kilogram, dan satu alat pendingin atau freezer ukuran besar untuk menyimpan daging.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengungkapan bakso daging celeng ini berawal dari informasi masyarakat," ujar Widi.

Penggerebekan berlangsung di rumah pasutri tersebut, Jalan Cijawura Hilir, RT 07 RW 10, Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Kamis (12/2/2015). "Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui peranan suami istri itu dalam kasus penjualan bakso celeng," kata Widi.


(bbn/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads