KPK: Belum Ada Tersangka dalam Kasus Suap Monsanto

KPK: Belum Ada Tersangka dalam Kasus Suap Monsanto

- detikNews
Selasa, 01 Feb 2005 16:25 WIB
Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki menegaskan, hingga kini pihaknya belum mencurigai pihak asing yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap Monsanto."Mereka datang ke sini sebagai tamu kita masih dalam tahap interview atau diskusi biasa dengan mereka atau pemeriksaan. Jadi, kita belum memposisikan mereka sebagai pihak yang dicurigai, apalagi tersangka," kata Ruki di kantor KPK, Jl. Veteran, Jakarta, Selasa, (1/2/2005).Pada kesempatan itu, Ruki juga meminta kepada sejumlah menteri terkait untuk membuka akses seluas-luasnya agar dapat memberikan informasi dalam rangka pemeriksaan.Sementara itu, di tempat yang sama usai diperiksa KPK, Menteri Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar mengatakan, agar pihak AS segera menyebutkan nama-nama 140 pejabat Indonesia yang terlibat suap oleh Monsanto. "Saya tekankan tidak ada orang KLH yang terlibat saya sudah memeriksa mereka secara internal," katanya.Rachmat juga memastikan, tidak ada lagi orang KLH yang akan diperiksa oleh KPK. "Tidak ada lagi orang yang dapat dimintai keterangan karena tidak satu pun staf KLH yang mengeluarkan Amdal," ujarnya.Seperti diketahui, kasus suap Monsanto terkait dengan pembukaan lahan perkebunan kapas transgenik beberapa tahun lalu. (umi/)


Berita Terkait