Menteri Hanif: Kini, TKI Urus KTLN Cukup di KBRI

Menteri Hanif: Kini, TKI Urus KTLN Cukup di KBRI

- detikNews
Kamis, 12 Feb 2015 18:39 WIB
Menteri Hanif: Kini, TKI Urus KTLN Cukup di KBRI
(Foto: Yudhistira/detikcom)
Jakarta - Mengurus Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTLN) tidak lagi serumit dulu. Pasalnya, Menaker Hanif Dhakiri menyeut kini Tenaga Kerja Indonesia (TKI) hanya perlu mengurusnya di KBRI atau perwakilan Republik Indonesia terdekat di negara tersebut dan langsung cap sidik jari.

"Jadi judulnya orang tak harus balik ngurus KTKLN lagi (ke negara asal) tapi cukup di KBRI, di perwakilan kita di luar negeri terus langsung jempolnya dikeluarin," ujar Hanif di Kantor BP3TKI, Jl.Pengantin Ali no 71, Ciracas, Jakarta Timur.

Hal ini tentu saja akan memudahkan para tenaga kerja dalam memperbarui data majikan yang mempekerjakan mereka. Sistem KTKLN yang berada di dalam negeri juga sudah terkoneksi langsung dengan sistem KTKLN yang berada di KBRI atau perwakilan-perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan cara itu (cap jempol) akan mempermudah kita di Indoneaia untuk mengetahui data-data majikan mereka yang baru. Dan juga sistem KTKLN di dalam negeri sudah terkoneksi langsung dengan KBRI dan perwakilan-perwakilan kita di luar negeri," sambungnya.

Hanif juga menyempatkan diri berkunjung ke Kantor Balai Pelayanan Penempatan Perlindungan TKI (BP3TKI) di Jl.Pengantin Ali no 71, Ciracas, Jakarta Timur. Dalam sidaknya selama 2,5 jam tersebut, dia menilai sinkronisasi antara kebijakkannya dengan kebijakkan di lapangan belum terintegrasi dengan baik.

(aws/aws)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads