KBRI Minta Operasi Malaysia terhadap TKI Tak Langgar HAM
Selasa, 01 Feb 2005 16:26 WIB
Jakarta - Atase Bidang Ketenagakerjaan KBRI untuk Malaysia, Abdul Malik Harahap meminta Malaysia dalam melakukan operasi terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di negaranya setelah masa amnesti habis tetap memperhatikan HAM."Harapan kita dalam melakukan operasi dilakukan secara bertahap, beretika dan tidak melanggar HAM," kata Abdul Malik Harahap kepada detikcom di sela-sela rapat koordinasi lintas departemen untuk membahas TKI di Depnakertrans, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (1/2/2005).Abdul Malik mengaku belum tahu adanya kabar Malaysia memperpanjang masa amnesti yang seharusnya berakhir 31 Januari 2004, selama satu minggu. "Belum ada keputusan. Saya belum tahu," kata Abdul Malik. Dia lantas mengklarifikasi tentang berita perburuan terhadap TKI di Malaysia. Menurutnya, Malaysia tidak melakukan perburuan namun hanya akan melakukan operasi terhadap semua tenaga kerja asing."Wah (perburuan) itu bahasanya terlalu kasar. Mereka itu melakukan operasi dan itu merupakan kebijakan mereka. Mereka akan melakukan operasi yang diberlakukan kepada semua negara," katanya.Mengenai masih banyak TKI yang bertahan di Malaysia, Abdul Malik menilai hal itu karena mereka tidak mempunyai harapan ke kampung halaman. Para TKI umumnya tidak mempunyai pekerjaan di kampungnya. Selain itu mereka juga tidak punya uang.
(iy/)











































