Dipindah ke Nusakambangan, Waktu Eksekusi Mati 'Bali Nine' Semakin Dekat

Dipindah ke Nusakambangan, Waktu Eksekusi Mati 'Bali Nine' Semakin Dekat

- detikNews
Kamis, 12 Feb 2015 18:11 WIB
Jakarta - Manuver politik luar negeri Australia untuk menyelamatkan nyawa gembong narkoba Andrew Chan dan Myuran Sukumaran tidak menggoyahkan sikap Indonesia. Bahkan, keduanya dalam waktu dekat akan dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, tempat eksekusi mati dilaksanakan.

Keduanya kini menghuni LP Kerobokan, Bali. Pemindahan ini menjawab penolakan masyarakat Bali yang tidak ingin gembong narkoba yang dikenal dengan komplotan Bali Nine itu di pulau Dewata itu.

"Surat pemindahan untuk dua terpidana mati asal Australia (Myuran dan Andrew) turun kemarin (11/2). Mereka akan dipindahkan secepatnya dari LP Kerobokan, Badung ke LP Nusakambangan," ucapβ€Ž Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Momock Bambang Samiarsa, di β€ŽRuang Wiswashaba Pratama, Pemprov Bali, Denpasar, Kamis (12/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berkaca dari eksekusi mati gelombang pertama pada 18 Januari 2015, Denis yang dipindahkan dari LP Tangerang ke Nusakambangan langsung dieksekusi tiga hari setelahnya. Jaksa Agung Prasetyo pada Selasa (10/2) memastikan seluruh eksekusi mati gembong narkoba gelombang II akan dilaksanakan di Pulau Nusakambangan.

Dalam waktu yang sama, semangat pemberantasan narkoba juga dikobarkan di gedung DPR, Senayan. Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi menyatakan kepada anggota parlemen jika dirinya menolak lobi Menlu Australia Julie Bishop. Di mana Julie Bishop bersikeras akan menyelamatkan dua warganya dari hukuman mati.

"Saya berhubungan dengan Julie Bishop dua kali. Komunikasi kita konsisten. Kita sampaikan kebijakan Indonesia, ini bukan perkara Indonesia melawan negara lain, tapi melawan kejahatan," kata Retno.

Rencana pemindahan Andrew dan Myuran ke Nusakambangan ini sontak langsung menjadi perbincangan media Australia. Media heraldsun.com.au menuliskan berita dengan judul 'Bali Nine execution: Plans underway to move Andrew Chan, Myuran Sukumaran from Bali to an island jail in Central Java'. Di belahan bumi lain, Inggris, media dailymail.co.uk juga langsung menurunkan judul 'Bali Nine ringleaders Andrew Chan and Myuran Sukumaran to be moved from Bali jail for their executions'.

Andrew Chan dan Myuran Sukumaran terancam segera dieksekusi mati oleh regu tembak, setelah upaya mereka untuk mengajukan PK kedua pada 4 Februari lalu tidak diterima oleh PN Denpasar. Keduanya ditangkap pada tahun 2005 lalu di Bali dan divonis mati tahun berikutnya atas upaya menyelundupkan 8,2 kg heroin.β€Ž

(asp/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads