Boat Nahas yang Ditumpangi Guru Besar USU Terbelah Dua Setelah Dihantam Ombak

Boat Nahas yang Ditumpangi Guru Besar USU Terbelah Dua Setelah Dihantam Ombak

- detikNews
Kamis, 12 Feb 2015 16:58 WIB
Proses evakuasi korban dari kapal. (Foto: Agus Setyadi/detikcom)
Banda Aceh - Boat kaca yang ditumpangi Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Retno Widhiastuti bersama rombongan pecah dua dan terbalik setelah dihantam ombak besar. Rombongan rencananya hendak ke Pulau Rubiah, Sabang, Aceh untuk snorkling.

Saat dalam perjalanan, kapal yang membawa Retno bersama enam anggota rombongan lainnya dihantam ombak. Boat kaca yang mereka tumpangi terbelah dua dan terbalik sekitar pukul 10.14 WIB. Retno meninggal dunia dalam kejadian itu, sementara enam lainnya selamat.

Tak lama berselang, datang sejumlah boat untuk mengevakuasi korban dan selanjutnya dibawa ke rumah sakit setempat. Jenazah korban dan rombongan selamat tiba di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh sekitar pukul 16.00 WIB dengan menggunakan kapal cepat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Departemen Biologi FMIPA USU, Dr Nursahara Pasaribu, mengatakan, rombongan mereka terdiri ari 12 dosen dan 2 mahasiswa berangkat dari Medan Sumatera Utara ke Sabang, Aceh dengan tujuan untuk liburan. Setelah menginap di Sabang semalam, tadi pagi mereka hendak snorkling ke Pulau Rubiah dengan menumpang boat kaca.

"Kami jumlahnya 14 orang dan menyewa dua boat. Boat yang kami tumpangi bersama korban pecah setelah dihantam ombak," kata Nursahara kepada wartawan di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, Kamis (12/2/2015).

Menurutnya, pada saat kejadian Retno tidak mengenakan baju pelampung karena tidak ikut snorkling.

"Ada dua orang yang tidak pakai pelampung. Kemungkinan beliau banyak minum air laut saat kejadian," ungkapnya.

Saat ini, korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Zainal Abidin, Banda Aceh dengan menggunakan mobil ambulance.

(rul/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads