Mabes Polri: Belum Ada Bukti Pejabat BIN Terlibat Kasus Munir

Mabes Polri: Belum Ada Bukti Pejabat BIN Terlibat Kasus Munir

- detikNews
Selasa, 01 Feb 2005 16:08 WIB
Jakarta - Direktur Keamanan Transnasional Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Pranowo mengaku sejauh ini belum menemukan bukti dugaan keterlibatan 3 petinggi BIN dalam peristiwa tewasnya Munir. Menurut Pranowo, sejauh ini polisi belum memiliki bukti yang menguatkan indikasi itu."Tanyakan saja kepada BIN, itu kan baru informasi. Kita tidak bisa bekerja berdasarkan atas dugaan-dugaan. Sementara sampai sekarang bukti tidak mengarah ke sana," kata Dir I Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Pranowo kepada detikcom melalui sambungan telepon, Selasa (1/2/2005).Pernyataan Pranowo ini menjawab adanya kabar keterlibatan tiga orang pejabat BIN dalam kasus tewasnya Munir. Sebelumnya, beredar SMS dengan pesan yang menyudutkan pejabat BIN. Isinya antara lain : Pilot Garuda Pollycarpus: Pada bulan 02-2002 di rekrut oleh Muchdi PR Deputi V BIN sebagai agen utama intelijen negara, diangkat dengan Skep Ka BIN nomor 113/2/2002. Ia diberi senjata api pistol, ditandatangani oleh Serma Nurhadi dan diperpanjang oleh Serma Suparto (SPT). Pada bagian lain, SMS bertuliskan: Sehari setelah kasus itu, nama Polly muncul di media, yang bersangkutan kemudian diminta kembalikan pistol dan hari itu juga, seluruh dokumen Polly, di hapus atau dihilangkan. Yang memerintah adalah Muchdi PR, Spt dan Asad Waka BIN. Gang of 3 ini yang sebenarnya kuasai BIN. Polly sering ke BIN untuk ketemu Muchdi PR untuk merencanakan pembunuhan Munir karena takut di luar negeri Munir akan membuka lagi kasus penculikan aktivis di akhir orba 1997 lalu. Selain itu, beberapa media sempat memberitakan kemungkinan adanya hubungan Pollycarpus Budihari Priyanto dengan Badan Intelijen Negara (BIN). Pilot senior Garuda yang memberikan kursinya di pesawat kepada Munir sebelum meninggal tersebut ternyata memiliki pistol yang izinnya dikeluarkan lembaga intelijen itu. Namun, Polly membantah memiliki pistol yang dikeluarkan BIN.Pengacara Pollycarpus, Suhardi Somomoeljono tak mau menanggapi kabar tersebut. Menurutnya, kepergian Pollycarpus sudah jelas, yakni ditugaskan oleh PT Garuda untuk ke Singapura. (jon/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads