KPK Mengaku Diteror, Kabareskrim: Ngeri Kali, Silakan Dibuktikan Teror Itu Laporkan

KPK Mengaku Diteror, Kabareskrim: Ngeri Kali, Silakan Dibuktikan Teror Itu Laporkan

- detikNews
Kamis, 12 Feb 2015 16:49 WIB
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Polri untuk mengusut teror terhadap KPK. Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso menyatakan jika benar itu teror, maka masuk wewenang Densus 88.

"Oh iya bagus, makanya saya bilang, yang meneror bentuknya apa? Itu kan teror nanti jadi laporan teror tanggung jawab Densus 88. Itu kan teror, ngeri kali, biar Densus lah," kata Waseso di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2015).

Sementara jika berupa ancaman, Waseso berharap penyidik yang menerima ancaman membuat laporan ke Bareskrim. Sehingga bentuk ancamannya dapat diidentifikasi dan pengirimnya bisa dilacak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kan kita belum tahu, buktinya apa, yang diancam apa, ancaman jiwa atau keseluruhan. Tapi kalau satu lembaga diancam itu kan serius. Kalau orang perorangan kan bisa saja. Kita akan proaktif," ujar Waseso.

‎Walau begitu, isu teror yang berhembus dari KPK, diharapkan Waseso, agar diklarifikasi dan dibuktikan. "Yang bicara teror kan pihak KPK, ya silakan dibuktikan teror itu. Saya tahunya (ada teror) dari media saja," ucapnya.

(vid/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads