Cerita TKI Kabur Saat Menaker Hanif Sidak ke BP3TKI Jaktim

Cerita TKI Kabur Saat Menaker Hanif Sidak ke BP3TKI Jaktim

- detikNews
Kamis, 12 Feb 2015 16:43 WIB
Jakarta - Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Balai Pelayanan Penempatan Perlindungan TKI (BP3TKI). Hanif sidak menggunakan mobil Toyota Crown Royal Saloon B 1330 RFS.

Kedatangan Hanif sekitar pukul 14.02 WIB yang secara mendadak ini membuat kaget para petugas dan calon TKI yang ingin mengurus proses pemberangkatan mereka ke luar negeri sebagai tenaga kerja. Banyak petugas yang kemudian membereskan loket-loket yang berantakan dan calon TKI yang kemudian beranjak dari kursinya ketika Hanif ingin mendekati mereka.

"Mba... Mba... Lagi apa di sini?" ujar Hanif Dhakiri kepada salah seorang perempuan yang saat itu bergegas meninggalkan kursinya di BP3TKI, Jl Pengantin Ali No 71, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (12/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mau ngurus, Pak," jawab perempuan tersebut dengan gagap.

"Ngurus apa di sini? Kok pergi tadi pas saya dekati?" tanya Hanif kembali.

"Itu, asuransi Pak," jawab perempuan yang enggan menyebutkan namanya dengan terbata-bata.

Hanif pun mencecar sejumlah pertanyaan kepada perempuan tersebut. Namun dijawab singkat olehnya hingga kemudian ia berlalu pergi dari kerumunan wartawan yang meliput sidak Hanif Dhakiri hari ini.

"Ngapain kabur kalau emang benar? Apa Saya nakutin? Padahalkan Saya cuma mau bantu mereka (calon TKI)," ujar Menaker heran.

Hanif kemudian memeriksa loket-loket yang tiba-tiba sepi dari antrean pengunjung yang ingin mengurus kelengkapan berkas-berkas sebagai calon TKI. Politikus PKB ini tampak kaget ketika menemui seorang wanita asal Palembang yang mengurus keberangkatannya dari BP3TKI Jakarta.

"Kamu dari Palembang? Memang di Palembang nggak ada BP3TKI?" tanya Hanif heran.

"Di Palembang ada juga, Pak BP3TKI. Harusnya Dia nggak usah jauh-jauh kemari," sahut Dirjen Bina Penta, Rena Usman.

Hanif kembali mencecar perempuan asal Palembang tersebut dengan sejumlah pertanyaan. Menurut Hanif, sekarang negara wajib menyediakan KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri).

"Kalau dulu kan TKI wajib ber-KTLN dan sekarang negara yang wajib memberikan KTLN kepada TKI," ucap Hanif Dhakiri.

Hanif juga mengatakan bahwa tata cara pemberian e-KTLN sekarang sudah berubah dari yang dulu. Bila sebelumnya kartu identitas TKI yang menjadi persyaratan dan prosedur untuk bekerja di luar negeri, namun sekarang hanya e-KTLN yang memenuhi persyaratan dan prosedur untuk bekerja di luar negeri.

"Sebelumnya proses TKI itu sebelum mereka terbang, di counter-counter di bandara atau BP3TKI sehingga rawan pungli. Sekarang, diprosesnya pada saat TKI ikut PAP (Pembekalan Akhir Pemberangkatan) di lokasi PAPnya," terang Hanif.

Dalam inspeksi mendadak ini, Menaker Hanif Dhakiri didampingi oleh Dirjen Bina Penta Rena Usman, Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan Muji Handayana, Ketua BP3TKI Gatot Hermawan dan sejumlah pejabat Kementerian Tenaga Kerja. Inspeksi mendadak ini berlangsung selama 2,5 jam.

(trq/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads