"Kalau memang teror itu ada dan sistematis, penyidik KPK dapat melaporkannya pada Polda Metro Jaya atau jajaran Polri terdekat. Karena polisi lah yang tahu bagaimana mengatasi teror dan ancaman itu dan bisa diselesaikan dengan cepat," ujar anggota Kompolnas, M Nasser kepada wartawan saat jumpa pers di kantor Kompolnas, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (12/2/2015).
Dirinya juga menambahkan, aksi teror yang dialami oleh para penyidik dan pegawai di lingkungan KPK merupakan sesuatu yang harus dilawan secara bersama.
"Selain itu Kompolnas juga ingin agar semua pihak termasuk KPK menghindari pembentukan opini publik untuk berprasangka kepada Polri. Jadi kalau ada upaya untuk melemahkan KPK atau Polri, harus kita lawan bersama," jelasnya.
Selain serangan berupa pelaporan ke Polisi, KPK juga dikagetkan dengan munculnya teror serius kepada pegawai KPK. Kabarnya teror itu ditujukan kepada satgas penyidik yang menangani kasus rekening gendut Komjen BG serta pegawai Biro Hukum yang sedang menangani praperadilan di PN Jaksel.
(rni/mok)











































