"Baru 1 saksi, Yang Mulia. Saksi lain akan dihadirkan pada sidang berikutnya beserta bukti-bukti," ucap Kepala Biro Hukum KPK Chatarina M Girsang dalam sidang di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2015).
Saksi yang dihadirkan merupakan penyelidik KPK yaitu Iguh Sipurba. Kemudian Chatarina menanyakan mengenai mekanisme penyelidikan yang telah dilakukan dalam kasus yang menjerat BG.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus yang dimaksud sudah diterbitkan surat perintah penyelidikan yang diberikan kepada sejumlah personel," kata Iguh.
Hingga saat ini, Iguh masih memberikan keterangan sebagai saksi fakta kepada pihak KPK. Baru kemudian pihak pemohon yaitu dari kubu BG akan mengajukan pertanyaan kepada Iguh.
(dha/mok)