Astaga, Kelompok Pemburu Liar Ini Bantai 6 Gajah Sumatera

Astaga, Kelompok Pemburu Liar Ini Bantai 6 Gajah Sumatera

- detikNews
Kamis, 12 Feb 2015 10:47 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti (Foto: Chaidir AT/detikcom)
Pekanbaru - Polda Riau meringkus 8 tersangka pembunuhan gajah. Hasil interograsi, 6 ekor gajah liar Sumatera dibantai secara keji.

Bangkai gajah dewasa tergeletak di kawasan Hutan Tanaman Industri di Kabupaten Bengkalis. Kepalanya rusak. Gadingnya raib.

Pelaku membunuh gajah dengan senjata laras panjang rakitan. Kemudian, mereka mencincang kepala hewan berbelalai itu. Alat yang digunakan di antaranya parang dan kapak. Mereka mengambil gading sepanjang nyaris 2 meter itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya, ketika ditangkap pada Selasa (10/2/2015), mereka mengaku baru sekali membunuh gajah. Tapi polisi tak percaya begitu saja. Dari cara mengambil gading yang mencincang bagian kepalanya mereka terindikasi sudah profesional.

"Dalam penyidikan akhirnya mereka mengaku, bahwa bukan sekali ini saja melakukan pembunuhan gajah liar. Totalnya dengan yang ada di Kabupaten Bengkalis, ada 6 gajah yang mereka bunuh demi mengambil gadingnya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Yohanes Widodo, kepada wartawan Kamis (12/2/2015) di Pekanbaru.

Para tersangka, lanjut Yohanes, menyebutkan sebelumnya mereka telah membunuh 3 ekor di kawasan Taman Nasional Bukit Tesso Nilo (TNTN).

"Sebelum beraksi di Kabupaten Bengkalis, mereka terlebih dahulu membantai gajah di kawasan TNTN yang juga mengambil gadingnya," kata Yohanes.

Selain itu, kelompok ini rupanya juga terlebih dahulu membantai 2 ekor gajah liar di Provinsi Jambi. Pembantai gajah liar di Jambi dilakukan pada September 2014 silam.

Dari 8 tersangka itu, dalangnya adalah FA (50). Tersangka ini selaku pemodal untuk membayar tersangka lainnya dalam memburu gajah.

"FA sebagai pemodal membeli gading dari warga dengan harga Rp 8 juta per kilogramnya," kata Yohanes.

Gading gajah yang berhasil di sita dari 8 tersangka itu, ada sepasang gading gajah dewasa. Panjangnya nyaris 2 meter dengan berat masing-masing mencapai 20 kg.

Menurut Humas WWF Indonesia wilayah Riau, Syamsidar, di pasaran internasional para agen bisa menjual kondisi gading yang dikorek dari bagian kepalanya dengan harga Rp 30 juta/kg.

"Kita yakin mereka ini sindikat yang sudah profesional dari melihat bagaimana mereka mengambil gadingnya dengan cara mengkorek sampai ke dalam rahangnya. Kita mita mereka ini dihukum semaksimal mungkin, agar ada efek jera," kata Syamsidar kepada detikcom.

(cha/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads