Hal tersebut disampaikan Jimly saat terkait pengakuan komisioner KPK Bambang Widjojanto yang menyebut penyidik dan sejumlah awak biro hukum KPK diteror. Mantan Ketua MK ini meminta permasalahan tidak diperluas kepada permasalahan teror seperti yang disampaikan BW.
"Tidak usah diperluas, Polri maupun KPK harus tunduk pada aturan yang ada. Tidak boleh melangkah di luar aturan," kata Jimly, Kamis (12/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan emosi, jangan ada intimidasi dan teror. Jangan semua masalah ke presiden kan," ujarnya.
Diakui Jimly, KPK saat ini dalam kondisi galau dan merasa tidak nyaman bekerja akibat adanya teror.
"Jangan sampai ada yang mendesain, karena ini sangat berbahaya. Negara kita dibangun berdasarkan rule of law," jelas Jimly.
(ahy/ndr)