Jimly: KPK-Polri Harus Tunduk Aturan, Jangan Semua Dilimpahkan ke Presiden

Jimly: KPK-Polri Harus Tunduk Aturan, Jangan Semua Dilimpahkan ke Presiden

- detikNews
Kamis, 12 Feb 2015 09:59 WIB
Jimly Asshiddiqie/detikcom
Jakarta - Anggota sekaligus juru bicara tim 9, Jimly Asshiddiqie, meminta dua lembaga hukum KPK dan Polri tunduk kepada aturan yang berlaku. Jimly meminta agar semua permasalahan tidak dilimpahkan ke Presiden Jokowi.

Hal tersebut disampaikan Jimly saat terkait pengakuan komisioner KPK Bambang Widjojanto yang menyebut penyidik dan sejumlah awak biro hukum KPK diteror. Mantan Ketua MK ini meminta permasalahan tidak diperluas kepada permasalahan teror seperti yang disampaikan BW.

"Tidak usah diperluas, Polri maupun KPK harus tunduk pada aturan yang ada. Tidak boleh melangkah di luar aturan," kata Jimly, Kamis (12/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini ada proses praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan. Dia meminta baik KPK atau Polri menghormati proses yang tengah berjalan tersebut.

"Jangan emosi, jangan ada intimidasi dan teror. Jangan semua masalah ke presiden kan," ujarnya.

Diakui Jimly, KPK saat ini dalam kondisi galau dan merasa tidak nyaman bekerja akibat adanya teror.

"Jangan sampai ada yang mendesain, karena ini sangat berbahaya. Negara kita dibangun berdasarkan rule of law," jelas Jimly.

(ahy/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads