Apa Motif Terbesar Orang Melakukan Pembunuhan Berencana di Indonesia?

Apa Motif Terbesar Orang Melakukan Pembunuhan Berencana di Indonesia?

- detikNews
Kamis, 12 Feb 2015 09:44 WIB
Jakarta - Pembunuhan berencana yang dilakukan dengan sadis terus terjadi di Indonesia. Bahkan, tidak sedikit yang menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi korbannya. Lantas apa motif terbesar mereka nekat mencabut nyawa orang lain?

Seorang hakim di sebuah pengadilan negeri Jawa Timur menuturkan motif terbesar adalah karena perempuan/masalah cinta.

"Dari 14 kasus pembunuhan yang saya tangani, motif terbesar adalah karena perempuan," kata hakim yang enggan disebutkan namanya itu saat berbincang dengan detikcom, Kamis (12/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

14 kasus pembunuhan itu terjadi di sebuah kabupaten di wilayah hukumnya yang ia tangani sepanjang 2011-2014 atau rata-rata 5 pembunuhan dalam satu tahun. Dari para terdakwa yang ia adili, umumnya mereka nekat membunuh karena cemburu jika istrinya jalan dengan lelaki lain.

"Umumnya membunuh dengan senjata tajam, celurit. Ada juga yang dengan santet. Tapi karena santet tidak mempan, pakai senjata tajam.," kisahnya.

Di tempat kedua, pembunuhan berencana dilakukan karena motif dendam. Rasa dendam ini muncul karena hal-hal sepele seperti karena diejek yang menyinggung harga diri. Di urutan terakhir baru karena motif ingin memiliki harta orang lain. Seperti pembunuhan dilakukan dengan tujuan mencuri, menguasai sepeda motor dan sebagainya.

"Hukuman terberat yang kami jatuhkan 20 tahun penjara. Kalau korban, dari 14 kasus belum ada yang sampai dimutilasi," ceritanya.

Benarkah analisa hakim tersebut? Hipotesa dia bisa jadi benar jika diterapkan pada kasus yang terungkap ke publik di berbagai penjuru Indonesia.

Seperti Gatot Supiartono yang nekat menghabisi nyawa istri sirinya, Holly Angela karena cemburu dengan menyewa pembunuh bayaran. Antasari Azhar, berdasarkan putusan Mahkamah Agung, juga menghabisi Nasrudin Zulkarnaen karena motif cemburu perempuan bernama Rani.

Di Tangerang, Ramadhan Gumilang (26) nekat membunuh keluarga mantan pacarnya karena cintanya ditolak. Ramadhan menghabisi nyawa ayah, ibu dan adik mantan pacarnya dengan kejam. Alhasil, Pengadilan Tinggi (PT) Tangerang mengganjar Ramdhan dengan hukuman mati pada akhir Januari lalu.

Di kasus lain, nyawa Ade Sara Angelina Suroto dihabisi mantannya Ahmad Imam Al-Hafitd dengan keji karena percintaan. Di Jakarta Barat, nyawa Martini dihabisi Daniel Irfandi karena cemburu karena Martini jalan dengan lelaki lain. Daniel menyewa Isa untuk menghabisi Martini pada 13 September 2012.

Tidak hanya masalah cinta lawan jenis, cinta sesama jenis juga mendorong terjadinya pembunuhan. Seperti Andika Chaniago yang membunuh pasangan homoseksnya, Afrizal Sabirin di Hotel Marcure Ancol pada 8 Juli 2012.

Setelah masalah cinta, motif pembunuhan didorong karena rasa dendam. Di Bogor, Puput Putiawati menghabisi nyawa temannya Parti Susanti karena dendam akibat diejek. Ia menyewa pembunuh bayaran Yudi Maryudi dengan dana Rp 5 juta.

Di Sumatera Selatan, Herris Marbun pembunuh sadis Mahmudah yang dilanjutkan dengan pemerkosaan pada November 2012. Setelah itu, Herris juga membunuh anak Mahmudah, Arif yang masih berusia 10 tahun. Motifnya sepele yaitu Mahmudah mengejek Herris. Herris dijatuhi hukuman mati, tapi belum dieksekusi mati.

Adapun motivasi pembunuh berantai Ryan adalah menguasai harta korban. Ia membawa korban ke rumahnya di Jombang dan dihabisi di rumahnya dan dikubur di pekarangan rumah kampungnya yang sepi. Sukses membunuh satu orang, ia ulangi lagi berkali-kali hingga 11 kali.

"Hendaknya setiap persoalan diselesaikan berdasarkan hukum adat atau melalui jalur hukum. Jangans ekali kali menggunakan hukum rimba untuk melampiaskan kemarahannya dan dengan kedengkian menghabisi nyawa seseorang secara langsung atau menggunakan pembunuh bayaran," ujar sosiolog Musni Umar.

(asp/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads