Soal Pengiriman TKW ke Saudi, MUI Diminta Keluarkan Fatwa
Selasa, 01 Feb 2005 14:59 WIB
Jakarta - Wakil Ketua DPR Zaenal Maarif meminta Mejelis Ulama Indonesia (MUI) segera mengeluarkan fatwa pengiriman TKW ke Arab Saudi. Selama ini, banyak TKW yang menghadapi masalah di negeri itu. "Apalagi ada aturan di Arab Saudi yang melarang seorang wanita berpergian tanpa muhrimnya," ujarnya dalam konpers di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/2/2005).Dikatakan Zaenal, saat bergabung dalam tim pengawasan haji, dirinya banyak menemukan TKW yang ditempatkan oleh PJTKI tanpa diketahui KBRI.Bahkan, ada TKW yang mengalami kekerasan seksual. Zaenal mengaku sudah memiliki data-data PJTI yang 'bandel'. Namun, ia belum melaporkannya ke polisi karena menunggu fatwa MUI. Menurut Zaenal, fatwa MUI sangat mendesak untuk menjaga martabat bangsa. "Apalagi pengiriman TKW ke Arab Saudi makin marak," katanya.
(rif/)











































