"BNP2TKI memandang perlu dan mendesak menempatkan Pegawai Teknis yang menguasai Penempatan dan Perlindungan TKI (P2TKI) di setiap negara penempatan TKI, untuk membantu Perwakilan RI di luar negeri pada fungsi P2TKI," kata Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, dalam siaran pers, Rabu (11/2/2015).
Menurut Nusron, rencana ini akan segera dikomunikasikan dengan Kementerian Luar Negeri, mengingat penanganan permasalahan TKI dianggap sudah sangat mendesak untuk segera diselesaikan. Dia menegaskan bahwa permasalahan TKI di luar negeri merupakan tanggung jawab pemerintah untuk menyelesaikanya dan negara wajib hadir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Humas BNP2TKI, Haryanto menambahkan, dalam hal upaya perbaikan perlindungan TKI ini, BNP2TKI memperoleh dukungan penuh dari Komisi IX DPR. Menurut dia, salah satu anggota Komisi IX DPR yang secara tegas menyampaikan dukungan itu adalah Djoni Rolindrawan, sebagaimana disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat.
Selain rencana menempatkan pegawai teknis di negara penempatan TKI, BNP2TKI saat ini juga sedang mengkaji pola terbaik penempatan TKI. Hal itu sekaligus untuk menindaklanjuti kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Malaysia yang meminta one channel dalam penempatan TKI.
(van/nrl)











































