Busyro Muqoddas dan Semua Pimpinan KPK Samad Cs Kembali Diadukan ke Bareskrim Polri

Busyro Muqoddas dan Semua Pimpinan KPK Samad Cs Kembali Diadukan ke Bareskrim Polri

- detikNews
Rabu, 11 Feb 2015 18:11 WIB
Busyro Muqoddas dan Semua Pimpinan KPK Samad Cs Kembali Diadukan ke Bareskrim Polri
Jakarta - Mantan Hakim Syarifuddin mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dia melaporkan ‎semua pimpinan KPK dan Busyro Muqoddas atas dugaan 3 pelanggaran.

Para pimpinan KPK yang dilaporkan itu adalah mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas, Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua Ketua KPK Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja. dan Zulkarnaen.

"Melaporkan semua pimpinan KPK, penyalahgunaan jabatan, Pemalsuan surat dan Pemalsuan suara di persidangan," kata Syarifuddin usai memberi laporan ke Bareskrim, Rabu (11/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nomor LP 170/2015," tambahnya.

Dari Tanda Bukti Lapor, diketahui nomor LP TBL/99/II/2015/Bareskrim. Para pimpinan KPK itu dilaporkan atas dugaan 3 tindak pidana. Menempatkan keterangan palsu yang isinya bertentangan dengan fakta‎, penyalahgunaan wewenang berdasarkan surat panggilan tanggal 31 Agustus 2012 No Spgl-1247/23/VIII/2012, dan menempatkan keterangan palsu dan atau memalsukan suara sebagaimana dimaksud dalam pasal 266, 421 dan 263 KUHP.

"Suara saya digantikan suara orang lain, ada semua konten di sini (sambil menunjukkan video di HP) tapi saat itu fakta dibedakan. Dalam suara itu saya meminta uang, saya tidak pernah meminta uang. Pembicaraan itu tidak ada, tapi diada-adakan," katanya.

"Rp 250 juta‎," katanya saat ditanya nominal uang tersebut.

Dalam laporannya, Syarifuddin menyertakan beberapa alat bukti berupa rekaman video dan surat pemanggilan dari KPK. Syarifuddin sudah dinyatakan bersalah oleh pengadilan atas kasus suap dan divonis 4 tahun penjara pada 2012 lalu.


(idh/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads