Orang tua korban R (45) datang ke Mapolresta Medan, Jalan HM Said, Medan, pada Rabu (11/2/2015). Dia membawa serta putri sulungnya yang menjadi korban. Pihaknya dan melaporkan pelaku, yang merupakan tetangga belakang rumah mereka di Deli Serdang.
Disebutkan R, saat siang hari anaknya tinggal sendiri di rumah karena Manik dan istrinya bekerja. Justru pada saat itulah anaknya dicabuli pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, mereka sudah memeriksakan anaknya ke dokter. Hasil visum menunjukkan adanya luka di bagian kelamin akibat masuknya benda tumpul.
Disebutkan R, kejadian pencabulan itu sudah terjadi 8 kali. Kali terakhir diketahui terjadi pada Desember 2014 lalu. Kasusnya sudah pernah dilaporkan ke polisi, namun karena tidak ada bukti yang cukup kuat, laporan itu tidak ditindaklanjuti.
"Hingga saat ini, saya dan orang tua tersangka ada iktikad baik untuk membuat perdamaian, tapi sampai saat ini perkembangannya belum tahu, karena masih dalam proses," katanya.
(rul/try)











































