Surat itu datang, Rabu (11/2/2015) diantar seorang kurir ke resepsionis di KPK. Ruang wartawan kebetulan tak jauh dari meja resepsionis. Wartawan pun segera datang menghampiri melihat surat itu.
"Kepada para wartawan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kav C1, Jakarta Pusat," demikian tulisan di surat dengan alamat yang salah itu. KPK terletak di Jakarta Selatan bukan di Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di dalam surat, ada sebuah kertas, isinya mengenai hasil keputusan praperadilan Komjen BG. Sekali lagi pengirim surat ini tak diketahui dan dikirim orang yang tidak bertanggung jawab. Jadi isinya tak bisa terkonfirmasi. Sang kurir pun tak tahu menahu, dia langsung pergi usai surat diterima resepsionis.
Berikut isi surat kaleng itu:
Kepada :
Para Wartawan di Kantor KPK
Kami baru saja mendapatkan informasi dari family kami di Jakarta, bahwa hasil siding praperadilan Budi Gunawan ternyata sudah di setting oleh BPK Tedjo, Hasto & Yasona Lauly, dan hasilnya dimenangkan oleh Budi Gunawan, tolong berita rahasia ini disebar luaskan.
Terima kasih
Bila melihat dari isi surat itu mulai dari alamat yang salah sampai penulisan menteri yang salah sudah dipastikan. Pengirim asal-asalan dan hanya mencari kehebohan.
(kha/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini