SBY Perintahkan Antisipasi Kedatangan TKI Ilegal

SBY Perintahkan Antisipasi Kedatangan TKI Ilegal

- detikNews
Selasa, 01 Feb 2005 13:11 WIB
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan jajaran Kesra, Deplu dan Depdagri untuk mengantisipasi gelombang kedatangan TKI ilegal dari Malaysia di 12 titik penampungan. Selain itu, presiden juga menginstruksikan agar para TKI itu dapat kembali ke Malaysia secara legal."Beliau minta penyederhaaan prosedur administrasi dan legalnya cukup satu surat untuk Imigrasi, Depnakertrans dan Deplu," ujar Jubir Kepresidenan Andi Mallarangeng di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (1/2/2005).Masa amnesti bagi TKI ilegal di Malaysia berakhir sejak 31 Januari 2005. Mulai hari ini kepolisian Diraja Malaysia menggelar razia mencari dan memulangkan paksa TKI ilegal yang masih tersisa. Diperkirakan jumlah TKI ilegal yang masih berada di Malaysia 300-400 ribu orang. Ditemui secara terpisah, Menlu Hassan Wirajuda menyayangkan banyaknya TKI yang tidak memanfaatkan masa amnesti. Padahal, pemerintah Malaysia telah dua kali memperpanjang masa amnesti. Selain itu, lanjut Hassan, KBRI juga telah menyederhanakan prosedur dan menghapuskan biaya pengurusan Surat Perjalanan Laksana Parpor (SPLP) bagi TKI ilegal. "Tapi ternyata itu tidak dimanfaatkan secara maksimal. Kita mau bilang apa," katanya. Pernyataan Hassan itu disampaikan usai mengikuti upacara penyerahan surat-surat kepercayaan dubes Republik Arab Syuriah Muhammad Darwish Baladi dan Dubes Serbia dan Montenegro Zoran Kazazovic di Istana Merdeka. Upaya maksimal yang dapat dilakukan, kata Hassan, meminta Malaysia memenuhi komitmennya untuk memperlakukan TKI ilegal yang tertangkap secara manusiawi dan bermartabat. Sedangkan untuk proses hukum, Hassan memastikan akan memberikan bantuan hukum berupa pengacara dan penerjemah. "Tapi kan ada hal-hal yang memang tidak bisa dibenarkan dan karenanya harus dihukum," tuturnya. (rif/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads