Hakim Riswan merupakan hakim asal Pengadilan Negeri (PN) Metro, Lampung. Sidang MKH, digelar siang ini, di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (11/2/2015).
Riswan yang dahulu bekerja untuk PN Kota Agung, Lampung, terancam dipecat lewat sidang etik MKH. Dia diduga terlibat kasus suap dengan nilai Rp 20 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan rekomendasi sanksi, pemberhentian dengan tidak hormat," ujar ketua majelis sidang etik.
Sampai saat ini sidang masih berlangsung. Riswan juga diberi kesempatan untuk melakukan pembelaan dalam sidang etik kali ini.
(rvk/asp)











































