Perpanjang Amnesti, Malaysia Tunda Pengejaran Imigran Gelap

Perpanjang Amnesti, Malaysia Tunda Pengejaran Imigran Gelap

- detikNews
Selasa, 01 Feb 2005 13:00 WIB
Jakarta - Pemerintah Malaysia telah menunda rencana operasi penangkapan imigran ilegal tepat di menit-menit terakhir. Kebanyakan dari imigran gelap yang akan diburu itu adalah para TKI ilegal.Sebuah sumber Kementerian Dalam Negeri Malaysia mengatakan bahwa amnesti bagi pendatang gelap kini diperpanjang hingga seminggu lagi. Namun ia tidak menyebutkan alasan perpanjangan amnesti.Semula periode amnesti dinyatakan berakhir pada Senin (31/1/2005) tengah malam waktu setempat. Demikian diberitakan surat kabar setempat, The Star seperti dilansir kantor berita Reuters, Selasa (1/2/2005).Pejabat-pejabat Kementerian Dalam Negeri dan Departemen Imigrasi belum bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasinya. Deputi Inspektur Jenderal Polisi Musa Hassan mengatakan bahwa dirinya tidak tahu soal perubahan rencana tersebut. Pasalnya, aparat kepolisian tidak dilibatkn dalam rencana operasi perburuan imigran ilegal.Bisa jadi perpanjangan amnesti ini karena diminta pemerintah Indonesia dan Filipina. Yang pasti, Mensesneg Yusril Ihza Mahendra berada di Malaysia hari ini untuk menyampaikan surat dari Presiden SBY, yang meminta perpanjangan periode amnesti.Lebih dari 500 ribu petugas imigrasi dan relawan dijadwalkan akan dikerahkan untuk memburu para pekerja asing ilegal. Mereka yang tertangkap bisa dipenjara hingga maksimal lima tahun atau dikenai denda sebelum kemudian dideportasi. Namun para pria di bawah usia 50 tahun bisa dikenai hukuman cambuk. (ita/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads