Sekitar 20 orang yang berasal dari LSM Gerakan Ganyang Hukum membentangkan spanduk dan membawa sejumlah poster yang berisi desakan hukuman berat bagi Gubernur Riau Annas Maamun. "Tuntut dan hukum mati eks Gubernur Riau Annas Maamun".
Dengan menggunakan toa, salah satu orator meneriakkan dukungan terhadap KPK. "KPK yess! Annas Maamun hukum mati," teriaknya yang diikuti massa lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa kami dibungkam? Kami cinta NKRI. Dia sudah tersangka, sekarang terdakwa, sebentar lagi terpidana. Kata siapa tidak salah? Jangan bela koruptor," teriak orator.
Tak berapa lama kemudian, sejumlah massa demo memasuki ruang sidang. Namun mereka tak membawa atribut demo. Hingga berita ini diturunkan, sidang yang dimulai pukul 10.00 WIB, masih berlangsung. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Parulian Lumban Gaol.
(ern/try)